Untuk meningkatkan konektivitas dari dan menuju destinasi wisata pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memberikan subsidi terhadap pelayanan angkutan umum pada kawasan strategis pariwisata nasional. “Penyelenggaraan Angkutan KSPN berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025,” […]
Artikel KONEKTIVITAS DESTINASI WISATA DAPAT MENINGKAT DENGAN ANGKUTAN ANTARMODA KSPN pertama kali tampil pada MAJALAH INDONESIA.
https://ouo.io/2bPCA8

Leave a comment