KEMENDAGRI TEGASKAN PENYUSUNAN APBD HARUS TEPAT WAKTU

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Penyusunan itu dilakukan dengan memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan […]

Artikel KEMENDAGRI TEGASKAN PENYUSUNAN APBD HARUS TEPAT WAKTU pertama kali tampil pada MAJALAH INDONESIA.
https://ouo.io/gadkEa

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started